[1]
2026. Analisis Yuridis Terhadap Batas Kewenangan Dokter Dalam Penerapan Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dilingkungan Pesantren. International Conference on Islamic Studies. 7, 1 (Jun. 2026), 16–30. DOI:https://doi.org/10.58223/xz488a67.