“Analisis Yuridis Terhadap Batas Kewenangan Dokter Dalam Penerapan Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dilingkungan Pesantren” (2026) International Conference on Islamic Studies, 7(1), pp. 16–30. doi:10.58223/xz488a67.