Pemberdayaan Dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf)

  • Nita Puspitasari STAI An Najah Indonesia Mandiri
  • Norma Rosyidah STAI An Najah Indonesia Mandiri Sidoarjo
  • Syaifudiin Syaifudiin STAI An Najah Indonesia Mandiri Sidoarjo
Keywords: Kata Kunci: ZISWAF, Pemberdayaan, Masyarakat

Abstract

Penguatan sumber daya ZISWAF menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis efektivitas dan dampak positif penguatan Dana ZISWAF dalam hal peningkatan ekonomi dan sosial masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan data yang diperoleh dari tinjauan Pustaka serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan pendanaan ZISWAF berhasil meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi. Pendekatan partisipatif dalam pengelolaan Dana ZISWAF juga memberikan dampak positif dalam penguatan komunitas lokal. Selama implementasi, kami menemukan bahwa kerja sama antara lembaga Amil Zakat, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Selain itu, pendekatan yang komprehensif dan transparan terhadap pengelolaan Dana ZISWAF memastikan kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat. Studi ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan model pemberdayaan Dana ZISWAF yang dapat diadopsi dan diadaptasi oleh Lembaga lain. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah pentingnya mengembangkan kebijakan yang mendukung penguatan dana ZISWAF dan meningkatkan kapasitas lembaga Amil Zakat dalam mengelola dana tersebut secara efektif dan efisien.  Kata Kunci: ZISWAF, Pemberdayaan, Masyarakat 

Published
2024-04-27
How to Cite
Puspitasari, N., Rosyidah, N., & Syaifudiin, S. (2024). Pemberdayaan Dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf). International Conference on Islamic Economic (ICIE), 3(1), 171-186. https://doi.org/10.58223/icie.v3i1.282
Section
Articles